Tim gabungan dari Kepolisian Resor Kota Mataram melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada hari Sabtu, 10 Mei 2025. Sidak yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA ini bertujuan untuk memantau ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, terutama minyak goreng, menjelang akhir pekan. Hasil dari sidak tersebut menunjukkan adanya fluktuasi harga minyak goreng yang cukup signifikan antar pedagang dan pasar.
Inspeksi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, Komisaris Polisi (Kompol) Lalu Muhammad Ali, menyasar beberapa pasar besar seperti Pasar Mandalika dan Pasar Kebon Roek. Dalam sidak tersebut, petugas kepolisian berinteraksi langsung dengan para pedagang dan pembeli untuk mendapatkan informasi mengenai harga dan ketersediaan minyak goreng. Kompol Lalu Muhammad Ali menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya kenaikan harga minyak goreng yang tidak wajar di beberapa titik.
Dari hasil pantauan di lapangan, tim menemukan adanya perbedaan harga minyak goreng yang cukup mencolok. Untuk minyak goreng kemasan premium ukuran 1 liter, harga bervariasi antara Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per liter, tergantung pada merek dan lokasi pedagang. Sementara itu, harga minyak goreng curah juga menunjukkan ketidakseragaman, berkisar antara Rp 15.500 hingga Rp 17.000 per kilogram. Beberapa pedagang mengaku mendapatkan pasokan dengan harga yang berbeda dari distributor, yang menjadi salah satu faktor penyebab ketidakstabilan harga.
Selain memantau harga, petugas kepolisian juga memeriksa stok minyak goreng di gudang-gudang pedagang untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga. Kompol Lalu Muhammad Ali menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan penimbunan atau praktik curang lainnya yang merugikan masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk spekulasi yang dapat mengganggu stabilitas harga bahan pokok, terutama minyak goreng yang merupakan kebutuhan penting masyarakat,” tegasnya.
Salah seorang pedagang di Pasar Mandalika, Ibu Siti Aminah, mengungkapkan bahwa harga minyak goreng dari distributor memang cenderung fluktuatif dalam beberapa waktu terakhir. Ia berharap pemerintah dapat segera menstabilkan harga di tingkat distributor agar pedagang tidak kesulitan dalam menjual kepada konsumen dengan harga yang wajar. Sementara itu, seorang pembeli, Bapak Roni, berharap agar pemerintah dan aparat kepolisian dapat terus melakukan pengawasan agar harga minyak goreng tetap terjangkau oleh masyarakat luas. Sidak yang berlangsung hingga pukul 12.00 WITA ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Polresta Mataram untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah hukumnya.