Sektor pariwisata adalah salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Keberhasilannya sangat bergantung pada jaminan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Di sinilah Polisi Pariwisata memiliki peran yang sangat strategis. Polisi Pariwisata adalah unit khusus dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang bertugas menjaga keamanan, memberikan informasi, dan bertindak cepat terhadap gangguan ketertiban yang melibatkan wisatawan. Kehadiran mereka yang ramah dan sigap bukan hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai duta bangsa, yang secara langsung memengaruhi citra positif Indonesia di mata dunia.
Tugas utama Polisi Pariwisata melampaui sekadar menjaga keamanan fisik. Mereka dilatih untuk memberikan bantuan informasi, mediasi kasus ringan seperti kehilangan barang atau perselisihan harga, hingga penanganan pertama terhadap tindak kriminal yang menimpa wisatawan. Di Destinasi Wisata Pantai Kuta Bali, Kepala Unit Polisi Pariwisata Polsek Kuta, Iptu Made Sudarta, mencatat bahwa selama periode liburan Idul Fitri 2025, unitnya menerima rata-rata 15 laporan per hari, yang 80% di antaranya adalah laporan kehilangan atau penipuan kecil. Respon cepat oleh Polisi Pariwisata dalam menangani laporan ini sangat vital untuk mencegah kasus kecil berkembang menjadi isu besar yang merusak reputasi pariwisata daerah.
Untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, Polisi Pariwisata juga didukung dengan pelatihan bahasa asing dan keterampilan komunikasi interpersonal. Di Sekolah Polisi Negara (SPN) di seluruh Indonesia, kurikulum pelatihan bagi calon anggota Kepolisian mencakup minimal 50 jam pelajaran Bahasa Inggris dan 30 jam pelajaran Etika Pelayanan Pariwisata. Pelatihan ini bertujuan memastikan setiap personel mampu berkomunikasi secara efektif dan memberikan pelayanan yang profesional kepada wisatawan dari berbagai negara.
Strategi pencegahan juga menjadi fokus utama. Unit Kepolisian secara rutin berpatroli dialogis, yaitu patroli sambil berinteraksi langsung dengan wisatawan dan pelaku usaha. Di Kawasan Candi Borobudur Jawa Tengah, patroli dilaksanakan setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Patroli ini tidak hanya berfungsi sebagai tindakan preventif terhadap pencopetan atau pemerasan, tetapi juga sebagai media untuk menerima masukan langsung dari wisatawan. Pada tanggal 19 Agustus 2025, program sambang wisatawan yang dilakukan oleh unit Kepolisian berhasil mengungkap adanya praktik calo ilegal yang meresahkan, dan segera ditindaklanjuti. Dengan menjamin rasa aman dan memberikan pelayanan yang humanis, Kepolisian berperan aktif dalam mendukung target kunjungan wisatawan mancanegara yang dicanangkan oleh pemerintah.
