Penataan polusi visual terus dilakukan oleh pemerintah kota melalui penertiban baliho dan spanduk liar yang merusak estetika keindahan taman kota dan ruang terbuka hijau. Pemasangan media promosi tanpa izin yang tumpang tindih tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan jika roboh diterpa angin kencang. Satuan polisi pamong praja bergerak menyisir setiap sudut taman kota untuk mencopot baliho liar yang tidak sesuai dengan tata ruang kota. Langkah pembersihan ini mengembalikan kesegaran wajah kota.
Penataan ini berfokus pada pengembalian fungsi taman kota sebagai area rekreasi dan paru-paru hijau yang nyaman, bersih, dan bebas dari paparan iklan komersial berlebihan. Baliho yang dipasang dengan mengikatkan kawat pada batang pohon di area taman langsung ditindak tegas karena dapat merusak pertumbuhan tanaman tersebut. Penataan ruang iklan luar ruang kini dipusatkan pada titik-titik khusus yang telah ditetapkan tanpa mengorbankan keindahan taman kota. Ketertiban tata kota menjadi prioritas utama pembangunan.
Keberhasilan penataan polusi gambar iklan ini berdampak langsung pada kenyamanan warga yang memanfaatkan taman kota untuk berolahraga dan bersantai bersama keluarga. Ruang terbuka hijau kembali terlihat asri, lapang, dan indah tanpa tertutup oleh papan reklame berukuran besar yang tidak teratur. Evaluasi terhadap izin Pemasangan baliho dilakukan secara ketat agar tidak ada lagi media promosi liar yang berdiri di kawasan fasilitas umum kota. Keindahan taman kota kini dapat dinikmati secara maksimal.
Pelaku usaha diajak untuk beralih menggunakan media promosi digital yang lebih ramah lingkungan dan tidak merusak keasrian pemandangan kota. Sosialisasi mengenai aturan zonasi pemasangan reklame terus diberikan kepada para pemilik jasa periklanan agar mematuhi estetika tata ruang yang berlaku. Warga masyarakat juga dihimbau untuk turut serta melaporkan keberadaan baliho liar yang mengganggu ketertiban umum melalui aplikasi pengaduan kota. Pengawasan bersama menciptakan kota yang tertib dan asri.
Melalui penataan polusi visual yang dilaksanakan secara rutin dan tegas, keindahan estetika taman kota dapat terus dipertahankan sebagai kebanggaan seluruh warga. Wajah kota yang rapi dan tertib akan menciptakan suasana lingkungan yang menyenangkan serta mendukung terwujudnya kota ramah keluarga. Pemerintah kota berkomitmen untuk terus menjaga ruang publik dari berbagai bentuk gangguan estetika dan kebersihan lingkungan. Mari kita bersama-sama merawat keasrian dan keindahan taman kota kita.
