Makassar Geger! Pria Kubur Istri, Kena Pasal Pembunuhan Berencana

Warga Makassar dikejutkan dengan penemuan tragis di sebuah rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala. Seorang pria bernama Herman (36) diduga kuat telah membunuh istrinya sendiri, Jumriah (31), dan menimbun jasadnya di dalam rumah. Kasus ini sontak membuat geger masyarakat setempat dan kini pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana atas perbuatannya yang keji.

Informasi awal yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa penemuan jasad korban berawal dari laporan keluarga korban yang curiga dengan keberadaan Jumriah yang menghilang secara misterius sejak Kamis (15/12/2022). Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelaku, petugas menemukan jasad korban terkubur di lantai kamar rumah pelaku yang baru dicor.

Pelaku, Herman, kini telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dugaan kuat mengarah pada motif perselisihan rumah tangga sebagai pemicu tindakan pembunuhan tersebut. Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap secara jelas kronologi dan motif sebenarnya. Pelaku sempat berbohong kepada keluarga korban mengenai keberadaan istrinya.

Yang lebih memberatkan pelaku, indikasi kuat adanya perencanaan pembunuhan membuat penyidik menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan pelaku tidak spontan, melainkan telah dipikirkan dan dipersiapkan sebelumnya. Pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan tersebut setelah bertengkar dengan korban.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Makassar. Tindakan seorang suami yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dan menguburnya di dalam rumah merupakan sebuah tragedi yang sangat mengerikan. Banyak yang mengecam perbuatan pelaku dan berharap agar mendapatkan hukuman yang setimpal. Pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Mereka berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Tim forensik juga telah melakukan autopsi terhadap jasad korban untuk mengetahui penyebab pasti kematian.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !