Skandal penggelapan aset negara kembali mengguncang institusi penegak hukum di wilayah Mataram, Nusa Tenggara Barat. Sebuah laporan mengejutkan mengungkap bahwa sebuah mobil barang bukti yang seharusnya tersimpan aman di gudang penyimpanan kepolisian dilaporkan raib atau menghilang secara misterius. Kasus ini terkuak saat pihak kejaksaan hendak melakukan proses eksekusi terhadap barang bukti tersebut setelah adanya putusan pengadilan yang inkrah. Namun, saat dilakukan pengecekan fisik, kendaraan roda empat tersebut sudah tidak berada di tempat dan diduga telah dijual atau digelapkan oleh pihak internal.
Investigasi internal yang dilakukan secara maraton mengarah pada keterlibatan seorang oknum petugas gudang yang memiliki akses langsung ke kunci dan dokumen penyimpanan. Oknum tersebut diduga melakukan penggelapan mobil dengan cara memalsukan surat serah terima barang atau mengeluarkan kendaraan tersebut pada malam hari untuk diserahkan kepada jaringan penadah barang curian. Tindakan ini sangat mencederai integritas kepolisian karena barang bukti merupakan elemen krusial dalam sistem peradilan yang harus dijaga keberadaannya hingga proses hukum benar-benar tuntas.
Pihak Polda NTB bertindak tegas dengan langsung menahan oknum petugas tersebut untuk menjalani pemeriksaan di unit Propam terkait hilangnya mobil barang bukti tersebut. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut terancam sanksi pemecatan secara tidak hormat serta hukuman pidana penjara atas tuduhan penggelapan dalam jabatan. Polisi juga tengah melacak keberadaan mobil tersebut melalui jaringan intelijen guna memastikan aset negara itu dapat ditarik kembali. Kejadian ini memicu evaluasi besar-besaran terhadap prosedur keluar-masuk barang bukti di seluruh jajaran polres di wilayah Mataram.
Dampak dari hilangnya mobil barang bukti ini adalah terhambatnya proses hukum final bagi para korban kejahatan yang seharusnya mendapatkan hak mereka kembali. Selain itu, kredibilitas gudang penyimpanan barang bukti kepolisian menjadi dipertanyakan oleh publik. Penggunaan teknologi digital seperti label RFID atau sistem database yang terintegrasi dengan pemindai biometrik diusulkan untuk memperketat akses ke area penyimpanan. Transparansi inventaris barang bukti harus dilakukan secara berkala dan diawasi oleh tim audit eksternal guna mencegah terjadinya penyimpangan oleh oknum petugas di masa mendatang.
