Penyelenggaraan ajang olahraga bergengsi tingkat dunia di Nusa Tenggara Barat membawa dampak ekonomi yang besar, namun di sisi lain juga mengundang munculnya praktik kecurangan yang merugikan penonton. Fenomena mengenai maraknya calo tiket yang menawarkan akses masuk dengan harga tidak masuk akal mulai terendus oleh tim intelijen kepolisian yang menyamar di sekitar area penjualan resmi maupun di platform media sosial. Para pelaku ini diketahui memborong tiket dalam jumlah besar menggunakan identitas palsu, lalu menjualnya kembali kepada wisatawan mancanegara maupun domestik dengan keuntungan berkali-kali lipat. Praktik ini sangat merusak citra pariwisata Mataram sebagai tuan rumah yang ramah, karena banyak calon penonton yang akhirnya merasa tertipu setelah mendapatkan tiket yang ternyata tidak valid saat dilakukan pemindaian di gerbang masuk stadion.
Menanggapi laporan masyarakat yang merasa dirugikan, pihak kepolisian segera melakukan operasi pembersihan guna memberantas maraknya calo tiket yang beroperasi secara terorganisir di pusat-pusat keramaian kota. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah oknum yang kedapatan membawa tumpukan gelang akses dan tiket elektronik hasil manipulasi sistem. Para tersangka ini biasanya menyasar penonton yang datang dari luar daerah dan tampak kebingungan karena kehabisan tiket di konter resmi yang sudah tutup. Polisi menegaskan bahwa tindakan para calo ini merupakan bentuk penipuan yang dapat dijerat dengan pasal pidana, mengingat adanya unsur pemerasan secara tidak langsung terhadap minat masyarakat yang sangat tinggi untuk menyaksikan event internasional tersebut secara langsung di lokasi acara.
Keberhasilan petugas dalam meredam maraknya calo tiket ini mendapat sambutan hangat dari pihak penyelenggara acara dan para pelaku industri perhotelan di Mataram. Dengan hilangnya para spekulan tidak bertanggung jawab tersebut, distribusi tiket kini dapat berjalan lebih transparan dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh penggemar olahraga untuk mendapatkan harga yang sesuai dengan ketentuan resmi. Pihak kepolisian juga menyita sejumlah uang tunai hasil transaksi ilegal serta perangkat komunikasi yang digunakan untuk mengkoordinasikan pergerakan para calo di lapangan. Penindakan tegas ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap event besar yang diadakan di wilayah hukum Mataram dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan bebas dari praktik premanisme yang berkedok penjualan tiket di pinggir jalan maupun di dunia maya.
