Indonesia, sebagai negara yang berada di jalur cincin api (Ring of Fire), memiliki risiko tinggi terhadap berbagai jenis bencana alam, mulai dari gempa bumi, banjir, hingga erupsi gunung berapi. Dalam situasi darurat ini, Manajemen Penanganan Bencana yang efektif dan terintegrasi adalah kunci untuk meminimalisir korban jiwa dan kerugian material. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memainkan Peran Polri yang sangat krusial, bukan hanya dalam fungsi penegakan hukum, tetapi sebagai bagian integral dari tim operasi kemanusiaan. Kontribusi Polri dalam setiap tahap Manajemen Penanganan Bencana, mulai dari prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana, menunjukkan komitmen institusi dalam Mewujudkan Harkamtibmas di kondisi terburuk. Hal ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mengamanatkan koordinasi lintas sektor.
Pada fase tanggap darurat, Manajemen Penanganan Bencana Polri berfokus pada tiga aspek utama: evakuasi, pengamanan, dan distribusi bantuan. Segera setelah bencana terjadi, tim Tugas Sabhara dan Brimob menjadi yang pertama hadir di lokasi untuk melakukan operasi pencarian dan penyelamatan (Search and Rescue atau SAR). Sebagai contoh, setelah terjadi gempa bumi di wilayah pesisir pada 15 Mei 2025, tim Polri segera mengaktifkan Posko Siaga Bencana dan mengerahkan 500 personel ke lokasi terdampak dalam waktu kurang dari 6 jam. Mereka bertugas membuka akses jalan yang tertutup reruntuhan dan mengevakuasi korban ke titik aman yang telah ditentukan.
Selain evakuasi, Polri juga memiliki Tugas dan Wewenang Polisi untuk menjaga keamanan area bencana. Manajemen Penanganan Bencana yang baik harus mencegah terjadinya penjarahan atau tindak kejahatan di tengah kekacauan. Polisi memastikan bahwa aset korban yang ditinggalkan terjaga dan proses distribusi logistik berjalan lancar. Di fase ini, Peran Polwan sering dikerahkan di posko pengungsian untuk memberikan trauma healing dan pendampingan psikososial, terutama kepada anak-anak dan perempuan. Pada hari Minggu, 20 Mei 2025, tim psikologi Polri memulai sesi terapi bermain di tenda pengungsian utama, membantu anak-anak Mengatasi Stres Akademik dan trauma pascabencana.
Pada fase pascabencana, Polri berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan otoritas lokal dalam Manajemen Penanganan Bencana untuk pemulihan. Ini mencakup proses identifikasi korban (DVI) dan pengawasan rehabilitasi infrastruktur. Dengan kesiapsiagaan Optimalisasi Sarana dan Prasarana dan personel yang terlatih, Polri memastikan bahwa kontribusinya dalam operasi kemanusiaan berjalan cepat, terstruktur, dan penuh empati, menjadikan mereka mitra andal bagi masyarakat di saat-saat paling membutuhkan.
