Kurang Dari 24 Jam Pelaku Curanmor Diringkus Polres Sampang
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sampang menunjukkan kinerja yang sigap dan responsif dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, tim gabungan Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus seorang pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Torjun. Keberhasilan ini diumumkan oleh Kapolres Sampang, AKBP Budi Santoso, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sampang pada hari Jumat, 16 Mei 2025, pukul 10.00 WIB.
Penangkapan pelaku curanmor ini berawal dari laporan seorang warga Desa Pangongsean, Kecamatan Sampang, bernama Bapak Ahmad Fauzi, yang kehilangan sepeda motornya pada Kamis malam, 15 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Sampang yang dipimpin oleh Kasatreskrim AKP Harianto segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Berbekal informasi dari saksi mata dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku pencuran kendaraan bermotor.
Setelah melakukan pengejaran, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku curanmor yang diketahui berinisial MS (28 tahun), warga Kecamatan Torjun, di kediamannya pada Jumat dini hari, 16 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual atau diubah identitasnya. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sampang, AKBP Budi Santoso, mengapresiasi kinerja cepat dan profesional dari tim Satreskrim dalam mengungkap kasus pelaku curanmor ini. Beliau menegaskan bahwa Polres Sampang tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku tindak pidana, khususnya curanmor, yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Sampang,” ujarnya. Saat ini, pelaku MS masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang untuk pengembangan kasus lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain atau jaringan curanmor yang lebih besar.