Mataram Tertib: Panduan Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian Baru
Pelayanan publik yang transparan dan cepat menjadi misi utama dari program Mataram Tertib yang kini semakin memudahkan warga dalam mengurus administrasi kependudukan dan hukum. Salah satu dokumen yang paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), baik untuk keperluan melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, maupun syarat administratif lainnya. Kepolisian di Mataram telah melakukan digitalisasi sistem agar masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang dan dapat menyelesaikan permohonannya dengan cara yang jauh lebih efisien dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dalam skema Mataram Tertib, langkah pertama untuk mengurus SKCK baru adalah menyiapkan dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga. Namun, yang paling inovatif adalah ketersediaan pendaftaran secara daring melalui portal resmi kepolisian. Pemohon dapat mengisi formulir dan mengunggah dokumen dari rumah saja. Hal ini sejalan dengan visi modernisasi layanan yang mengedepankan kecepatan tanpa mengurangi ketelitian dalam memverifikasi data catatan kriminal seseorang. Masyarakat sangat disarankan untuk menggunakan jalur resmi ini demi menghindari praktik percaloan.
Program Mataram Tertib juga memastikan bahwa biaya pembuatan SKCK sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku secara nasional, tanpa biaya tambahan ilegal. Setelah melakukan pendaftaran online, pemohon cukup datang ke kantor polisi untuk melakukan pengambilan sidik jari dan pengambilan dokumen fisik. Proses ini kini didesain agar selesai dalam waktu singkat, selama semua persyaratan sudah terpenuhi dengan benar. Transparansi biaya dan waktu ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang jujur dan profesional kepada seluruh warga Mataram.
Bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu, layanan Mataram Tertib terkadang menghadirkan unit layanan keliling di titik-titik keramaian kota. Edukasi mengenai pentingnya memiliki SKCK yang masih berlaku juga terus disosialisasikan, mengingat dokumen ini sering menjadi syarat krusial dalam berbagai urusan formal. Kepolisian juga menjamin bahwa data pribadi pemohon akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan standar keamanan data negara. Dengan kemudahan ini, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk menunda pengurusan dokumen penting ini guna menunjang karir atau pendidikan mereka.
