Kategori: berita

Pemakaman Korban Pembunuhan Sadis di Tangerang

Pemakaman Korban Pembunuhan Sadis di Tangerang

Suasana duka menyelimuti pemakaman korban pembunuhan sadis di Tangerang. Keluarga, kerabat, dan warga setempat berkumpul untuk mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir. Isak tangis dan doa tak henti mengiringi prosesi. Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi seluruh komunitas, menyeruak hingga ke relung hati warga.

Peristiwa Pembunuhan Sadis di Tangerang keji ini mengguncang warga. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, memicu kemarahan dan ketakutan. Pihak kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum seberat-beratnya demi keadilan yang setimpal atas kejahatannya.

Pada hari pemakaman, terlihat jelas betapa besar rasa kehilangan. Sosok korban dikenal baik dan ramah di lingkungannya. Kenangan manis bersama almarhum/almarhumah diungkapkan dengan penuh haru. Masyarakat datang untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga yang berduka, menunjukkan solidaritas yang kuat.

Keluarga korban berusaha tegar di tengah cobaan berat. Meskipun berat, mereka mencoba ikhlas melepas kepergian orang terkasih. Mereka meminta doa dari seluruh masyarakat. Semoga arwah korban diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan mendapatkan tempat terbaik di alam keabadian.

Pihak keamanan memastikan proses pemakaman berjalan lancar dan kondusif. Mereka juga terus melakukan penyelidikan intensif. Setiap petunjuk sekecil apa pun akan ditindaklanjuti. Publik menantikan perkembangan kasus ini dengan harapan kebenaran segera terungkap tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Kasus pembunuhan ini menjadi pengingat penting. Keamanan dan ketertiban lingkungan harus selalu dijaga. Kewaspadaan perlu ditingkatkan di mana pun kita berada. Saling peduli antarwarga dapat membantu mencegah kejadian serupa. Ini adalah tanggung jawab bersama.

Semoga almarhum/almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan. Momen pemakaman ini menjadi simbol persatuan. Menunjukkan solidaritas masyarakat dalam menghadapi musibah.

Kita semua berharap kejadian tragis seperti ini tidak terulang. Lingkungan yang aman adalah hak setiap warga. Mari bersama menciptakan suasana damai. Serta mendukung upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan demi kenyamanan bersama.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !

Latihan Taktik dan Simulasi Lapangan: Mengasah Ketajaman Polisi dalam Menghadapi Krisis Nyata

Latihan Taktik dan Simulasi Lapangan: Mengasah Ketajaman Polisi dalam Menghadapi Krisis Nyata

Efektivitas aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangat bergantung pada kesiapan mereka menghadapi situasi paling ekstrem. Oleh karena itu, Latihan Taktik dan Simulasi Lapangan menjadi komponen vital dalam pembentukan personel yang tangguh dan responsif. Dalam latihan ini, anggota polisi dilatih untuk menghadapi skenario riil seperti penyergapan, penyelamatan sandera, penanganan kerusuhan, atau pengejaran kendaraan. Tujuannya adalah untuk menguji kemampuan pengambilan keputusan di bawah tekanan dalam kondisi yang semirip mungkin dengan kenyataan.

Pentingnya Simulasi Realistis

Mengapa Latihan Taktik dan Simulasi Lapangan begitu krusial? Kejahatan dan situasi krisis di lapangan seringkali tidak terduga dan berkembang cepat. Polisi tidak bisa hanya mengandalkan teori; mereka membutuhkan pengalaman praktis untuk mengembangkan insting dan reaksi cepat yang tepat. Latihan ini menggunakan simulasi realistis yang dirancang untuk meniru kompleksitas dan tekanan yang sesungguhnya. Misalnya, dalam skenario penyelamatan sandera, tim akan dihadapkan pada “pelaku” bersenjata, “sandera” yang ketakutan, dan waktu yang terbatas, menuntut koordinasi sempurna dan keputusan sepersekian detik.

Simulasi realistis memungkinkan personel untuk mempraktikkan prosedur standar operasional (SOP), mengidentifikasi celah dalam strategi, dan memperbaiki respons tanpa risiko nyata. Ini adalah laboratorium aman di mana kesalahan dapat dianalisis dan diperbaiki, membentuk personel yang lebih kompeten dan percaya diri.

Skenario Nyata untuk Menguji Kemampuan

Berbagai skenario yang dilatih mencerminkan ancaman nyata yang mungkin dihadapi aparat. Penyergapan melatih kesiapsiagaan dan respons terhadap serangan mendadak. Penyelamatan sandera mengasah keterampilan negosiasi, strategi penetrasi, dan penggunaan kekuatan minimal yang efektif. Penanganan kerusuhan mengajarkan teknik pengendalian massa, penggunaan peralatan non-letal, dan pentingnya komunikasi yang efektif. Sementara itu, pengejaran kendaraan melatih teknik mengemudi taktis dan koordinasi tim dalam situasi berkecepatan tinggi.

Semua skenario ini dirancang khusus untuk menguji kemampuan pengambilan keputusan di bawah tekanan. Dalam kondisi stres tinggi, kemampuan berpikir jernih, menganalisis situasi dengan cepat, dan memilih tindakan terbaik adalah kunci keberhasilan operasi dan keselamatan semua pihak. Latihan ini juga memperkuat kerja tim dan komunikasi antaranggota.

Pada akhirnya, Latihan Taktik dan Simulasi Lapangan adalah investasi esensial untuk membentuk anggota polisi yang profesional dan siap menghadapi segala tantangan. Dengan pengalaman yang diperoleh dari simulasi realistis, mereka akan lebih siap untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dalam situasi apa pun.

Gerebek Pabrik Pil Setan di Tasikmalaya, Polisi Amankan Ribuan Butir

Gerebek Pabrik Pil Setan di Tasikmalaya, Polisi Amankan Ribuan Butir

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil melakukan gerebek pabrik pembuatan pil setan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Operasi senyap yang dilakukan pada hari Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB ini berhasil mengamankan ribuan butir pil yang diduga kuat merupakan obat keras berbahaya tanpa izin edar.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas kepolisian mendapati sejumlah alat produksi pil, bahan baku kimia, serta ribuan butir pil yang sudah siap edar. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Hamdani, S.H., M.H., yang memimpin langsung gerebek pabrik tersebut, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari, pihaknya memastikan adanya kegiatan produksi obat terlarang.

“Kami melakukan pengintaian beberapa hari setelah menerima laporan dari warga. Setelah memastikan adanya aktivitas pembuatan pil setan, kami langsung melakukan penggerebekan,” ujar AKP Yusuf di lokasi kejadian. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa dalam gerebek pabrik ini, pihaknya mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai produsen dan pengedar pil haram tersebut. Identitas kedua pelaku masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Selain mengamankan ribuan butir pil setan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti alat cetak pil, mesin pengaduk bahan kimia, timbangan digital, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan obat terlarang. Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran pil setan ini.

AKP Yusuf mengimbau kepada masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk pil setan yang sangat berbahaya bagi generasi muda,” tegasnya. Kasus gerebek pabrik pil setan ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Polres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan pasal terkait produksi dan peredaran obat keras berbahaya tanpa izin edar, yang ancaman hukumannya cukup berat.

Dedi Mulyadi: Sudah Lama Dapat Ancaman Pembunuhan

Dedi Mulyadi: Sudah Lama Dapat Ancaman Pembunuhan

Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa dirinya telah lama menerima ancaman pembunuhan. Pengakuan mengejutkan ini tentu saja menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan besar mengenai motif serta pelaku di balik ancaman tersebut. Dedi Mulyadi, yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan politik, mengaku tidak mengetahui pasti alasan mengapa dirinya menjadi target ancaman.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa ancaman tersebut tidak hanya datang sekali atau dua kali, melainkan sudah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Namun, ia tidak merinci secara detail mengenai bentuk ancaman yang diterimanya. Ia lebih memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pengakuan Dedi Mulyadi ini tentu saja memicu reaksi dari berbagai pihak. Rekan-rekan politik, tokoh masyarakat, dan para pendukungnya mengungkapkan keprihatinan dan meminta pihak berwajib untuk segera bertindak. Mereka menilai bahwa ancaman pembunuhan adalah tindakan yang sangat serius dan tidak boleh diabaikan.

Pihak kepolisian pun merespons pengakuan Dedi Mulyadi dengan serius. Mereka berjanji akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku dan motif di balik ancaman tersebut. Keamanan Dedi Mulyadi dan keluarganya menjadi prioritas utama dalam penyelidikan ini.

Banyak yang berspekulasi bahwa ancaman pembunuhan tersebut mungkin terkait dengan aktivitas politik atau kegiatan sosial yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi. Selama menjabat sebagai Bupati Purwakarta, ia dikenal sebagai sosok yang kontroversial dan seringkali mengambil kebijakan yang tidak populer di kalangan tertentu.

Dedi Mulyadi dikenal sebagai tokoh yang vokal dan tidak takut untuk menyampaikan pendapatnya. Hal ini mungkin saja menimbulkan gesekan dengan pihak-pihak tertentu yang merasa terancam oleh keberadaannya. Namun, Dedi Mulyadi sendiri tidak ingin berspekulasi mengenai motif ancaman tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Pengakuan Dedi Mulyadi ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang risiko yang dihadapi oleh para tokoh publik yang aktif dalam kegiatan sosial dan politik. Ancaman pembunuhan adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Ancaman kekerasan, dalam bentuk apapun, tidak boleh dibiarkan dan harus ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwajib.

Tak Terima Ditilang, Pemotor Berdoa di Tengah Jalan Bima

Tak Terima Ditilang, Pemotor Berdoa di Tengah Jalan Bima

Sebuah kejadian yang menghebohkan publik terekam di Bima, Nusa Tenggara Barat, ketika seorang pemotor ditilang oleh petugas kepolisian dan menunjukkan reaksi tak biasa dengan berdoa di tengah jalan raya. Insiden ini, yang dengan cepat menjadi viral di berbagai platform media sosial, memicu beragam komentar dan perdebatan tentang sikap pengendara saat berhadapan dengan penegakan hukum.

Peristiwa unik ini terjadi pada hari Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 11.00 WITA. Lokasi kejadian berada di ruas Jalan Lintas Bima-Sumbawa, tepatnya di area Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Saat itu, tim dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima sedang menjalankan operasi rutin untuk menertibkan kendaraan. Seorang pengendara sepeda motor, yang kemudian diketahui bernama Abdul Rahman (35), diberhentikan oleh petugas karena melanggar aturan lalu lintas, yaitu tidak mengenakan helm standar dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Ketika proses penilangan akan dilakukan, Abdul Rahman secara mengejutkan turun dari sepeda motornya, meletakkan kendaraannya di tengah jalur, lalu bersimpuh dan mulai berdoa dengan khusyuk di hadapan para petugas.

Aksi Abdul Rahman ini sontak menarik perhatian para pengguna jalan lain yang melintas, serta warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut. Beberapa di antaranya sigap mengabadikan momen tersebut menggunakan ponsel mereka, dan tak butuh waktu lama, video tersebut tersebar luas di internet. Dalam rekaman yang beredar, terlihat jelas Abdul Rahman berdoa dengan sangat sungguh-sungguh, sementara para petugas kepolisian tampak berupaya keras untuk berkomunikasi dan menenangkan situasi. Upaya mediasi juga sempat dilakukan, namun Abdul Rahman tetap pada pendiriannya, melanjutkan doanya dengan harapan agar tilang yang akan dijatuhkan kepadanya dapat dibatalkan.

Kapolres Bima, AKBP Nurmansyah, dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat, 11 April 2025, menjelaskan bahwa tindakan pemotor ditilang tersebut merupakan ekspresi penolakan terhadap prosedur hukum yang berlaku. “Kami memahami kebebasan beribadah setiap individu, namun hal itu tidak boleh sampai mengganggu ketertiban umum dan menghalangi tugas kepolisian. Proses tilang tetap harus dijalankan sesuai aturan yang ada, mengingat ada pelanggaran yang terjadi,” tegas AKBP Nurmansyah. Setelah beberapa waktu dan dengan bujukan dari petugas serta warga sekitar, Abdul Rahman akhirnya bersedia menghentikan aksinya dan mengikuti prosedur tilang. Ia kemudian dikenakan sanksi denda sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas yang berlaku. Insiden ini diharapkan menjadi pengingat penting bagi seluruh pengendara bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kewajiban yang harus dipenuhi demi keamanan dan ketertiban bersama di jalan raya.

Ranjau Paku Resahkan Pemotor, Polisi Bertindak di Semanggi

Ranjau Paku Resahkan Pemotor, Polisi Bertindak di Semanggi

Para pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, kini dihantui keresahan akibat maraknya ranjau paku yang tersebar di jalan raya. Benda-benda tajam ini tak hanya menyebabkan ban bocor, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang membahayakan nyawa. Menanggapi keluhan dan kekhawatiran masyarakat, pihak kepolisian bergerak cepat untuk bertindak di Semanggi.

Ranjau Paku Ancam Keselamatan Pengendara Motor

Keberadaan ranjau paku di jalanan Semanggi menjadi momok menakutkan bagi para pemotor. Area yang dikenal sebagai salah satu jalur utama dan padat lalu lintas ini justru menjadi tempat penyebaran benda berbahaya tersebut. Dampaknya tidak hanya kerugian materi akibat ban bocor, tetapi yang lebih mengkhawatirkan adalah risiko kecelakaan lalu lintas akibat hilangnya kendali saat ban tiba-tiba kempes.

Polisi Sisir Lokasi Rawan Ranjau Paku di Semanggi

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan pantauan di lapangan, aparat kepolisian segera melakukan tindakan di Semanggi. Patroli intensif dilakukan untuk menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyebaran ranjau paku. Petugas dengan menggunakan alat khusus, seperti magnet, berupaya membersihkan paku-paku yang bertebaran di jalanan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.

Imbauan Kepolisian dan Langkah Pencegahan

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Semanggi untuk meningkatkan kewaspadaan. Periksa kondisi ban sebelum berkendara dan hindari memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, terutama di area yang dicurigai rawan ranjau paku. Jika mengalami ban bocor akibat ranjau paku, segera tepikan kendaraan di tempat yang aman dan jangan mencoba mencabut paku sendiri untuk menghindari kerusakan lebih parah.

Selain tindakan represif dengan membersihkan ranjau paku, pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyebaran benda berbahaya tersebut. Kerjasama dari masyarakat sangat dibutuhkan. Jika melihat aktivitas mencurigakan terkait penyebaran ranjau paku, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !

Bocah 13 Tahun Dicabuli Remaja di Dalam Hotel Mataram.

Bocah 13 Tahun Dicabuli Remaja di Dalam Hotel Mataram.

Peristiwa memilukan terjadi di Mataram, di mana seorang bocah perempuan berusia 13 tahun menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang remaja di dalam sebuah hotel. Kasus dicabuli remaja ini sontak menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian setempat. Pihak berwajib bergerak cepat setelah menerima laporan terkait kasus dicabuli remaja ini.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian dicabuli remaja ini terjadi pada hari Minggu, 11 Mei 2025, di salah satu kamar hotel yang berlokasi di wilayah Kota Mataram. Korban didampingi oleh keluarganya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram pada hari Senin, 12 Mei 2025. Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram segera melakukan visum terhadap korban dan melakukan penyelidikan awal.

Tim PPA Polresta Mataram bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, terduga pelaku yang juga masih berusia remaja berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada hari Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WITA di kediamannya yang berada di wilayah Mataram. Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram untuk mengungkap detail kejadian dan motif pelaku.

Informasi Penting Terkait Kasus Pencabulan di Hotel Mataram:

  • Tanggal Kejadian: Minggu, 11 Mei 2025.
  • Tempat Kejadian: Salah satu kamar hotel di Kota Mataram.
  • Tanggal Pelaporan: Senin, 12 Mei 2025.
  • Pelapor: Keluarga korban (orang tua korban).
  • Instansi Kepolisian yang Menangani: Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.
  • Tanggal Penangkapan Terduga Pelaku: Selasa, 13 Mei 2025.
  • Waktu Penangkapan Terduga Pelaku: Sekitar pukul 10.00 WITA.
  • Status Terduga Pelaku Saat Ini: Dalam proses pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram.
  • Tindakan Kepolisian Selanjutnya: Melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain, mengumpulkan bukti-bukti tambahan, dan melakukan proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku.

Kapolresta Mataram melalui Kepala Satreskrim mengkonfirmasi adanya kasus pencabulan tersebut dan penangkapan terduga pelaku. Pihaknya menegaskan komitmen Polresta Mataram untuk menangani kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan bagi korban. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan terduga pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dengan ancaman hukuman yang berat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.

Kurang Dari 24 Jam Pelaku Curanmor Diringkus Polres Sampang

Kurang Dari 24 Jam Pelaku Curanmor Diringkus Polres Sampang

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sampang menunjukkan kinerja yang sigap dan responsif dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, tim gabungan Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus seorang pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Torjun. Keberhasilan ini diumumkan oleh Kapolres Sampang, AKBP Budi Santoso, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sampang pada hari Jumat, 16 Mei 2025, pukul 10.00 WIB.

Penangkapan pelaku curanmor ini berawal dari laporan seorang warga Desa Pangongsean, Kecamatan Sampang, bernama Bapak Ahmad Fauzi, yang kehilangan sepeda motornya pada Kamis malam, 15 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Sampang yang dipimpin oleh Kasatreskrim AKP Harianto segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Berbekal informasi dari saksi mata dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku pencuran kendaraan bermotor.

Setelah melakukan pengejaran, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku curanmor yang diketahui berinisial MS (28 tahun), warga Kecamatan Torjun, di kediamannya pada Jumat dini hari, 16 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual atau diubah identitasnya. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sampang, AKBP Budi Santoso, mengapresiasi kinerja cepat dan profesional dari tim Satreskrim dalam mengungkap kasus pelaku curanmor ini. Beliau menegaskan bahwa Polres Sampang tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku tindak pidana, khususnya curanmor, yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Sampang,” ujarnya. Saat ini, pelaku MS masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang untuk pengembangan kasus lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain atau jaringan curanmor yang lebih besar.

28 Motor Balap Liar di Pekanbaru Tak Berkutik Saat Subuh

28 Motor Balap Liar di Pekanbaru Tak Berkutik Saat Subuh

Pekanbaru – Aksi balap liar yang meresahkan warga Pekanbaru kembali ditindak tegas oleh aparat kepolisian. Sebanyak 28 unit sepeda motor yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut berhasil diamankan dalam operasi penertiban yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru pada waktu subuh di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan arena balap liar.

Operasi senyap yang dilakukan jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru ini berhasil menjaring puluhan remaja dan pemuda yang asyik memacu kendaraannya secara tidak tertib dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Razia yang dilakukan menjelang waktu subuh ini disinyalir menjadi waktu favorit para pelaku balap liar untuk beraksi karena kondisi jalan yang relatif sepi. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi antara lain Jalan Diponegoro dan Jalan Gajah Mada.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang sangat mengganggu dan membahayakan. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas dengan menggelar operasi penertiban ini,” ujar Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti. Puluhan sepeda motor yang diamankan tersebut sebagian besar tidak memenuhi standar keselamatan, seperti tidak memiliki spion, lampu, dan menggunakan knalpot brong yang memekakkan telinga.

Para pelaku balap liar yang terjaring dalam operasi ini akan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan pelanggaran lalu lintas yang mereka lakukan. Selain itu, pihak kepolisian juga akan memberikan pembinaan dan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan bahaya dari aksi balap liar. Orang tua para pelaku juga akan dipanggil untuk memberikan perhatian lebih kepada aktivitas anak-anak mereka.

Tindakan tegas Polresta Pekanbaru ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang sudah lama resah dengan keberadaan balap liar. Diharapkan, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kota Pekanbaru.

Penertiban ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah munculnya kembali aksi balap liar di kemudian hari, demi ketenangan warga.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !

3 Pengedar Narkoba Terjaring Razia di Lintas Mataram

3 Pengedar Narkoba Terjaring Razia di Lintas Mataram

Tiga orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba berhasil terjaring razia yang digelar oleh tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram di sepanjang jalur lintas utama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Razia yang dilaksanakan pada hari Senin, 12 Mei 2025, mulai pukul 22.00 WITA hingga Selasa dini hari, merupakan bagian dari operasi pemberantasan peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.

Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram, Kompol Lalu Arya Putra, dalam konferensi pers pada hari Selasa siang, menjelaskan bahwa ketiga tersangka terjaring razia di lokasi yang berbeda namun dalam satu jalur utama yang seringkali menjadi jalur perlintasan aktivitas peredaran narkoba. Tersangka pertama berinisial AR (35 tahun) diamankan di kawasan Jalan Pejanggik saat mengendarai sepeda motor. Dari tangan AR, petugas menemukan lima paket sabu-sabu siap edar yang disembunyikan di dalam dompetnya.

Selanjutnya, tim razia berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial IW (29 tahun) di kawasan Jalan Selaparang. IW yang saat itu sedang berjalan kaki kedapatan membawa dua paket ganja kering yang dibungkus dalam kertas koran. Tersangka ketiga, seorang wanita berinisial NT (31 tahun), terjaring razia saat berada di dalam sebuah mobil angkutan umum di kawasan Jalan Lingkar Selatan. Dari tas NT, petugas menemukan sejumlah pil ekstasi yang disembunyikan di antara pakaiannya.

Kompol Lalu Arya Putra menambahkan bahwa penangkapan ketiga pengedar narkoba ini merupakan hasil dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat serta hasil penyelidikan intensif yang telah dilakukan sebelumnya. Pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara rutin untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram. Ketiga tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi, serta kendaraan dan alat komunikasi telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ketiga tersangka yang terjaring razia ini akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkotika.