Dalam penyelesaian sengketa di kepolisian, bukti digital memegang peranan yang sangat vital. Namun, tidak semua tangkapan layar atau screenshot secara otomatis dianggap sah sebagai bukti di pengadilan. Polres Mataram baru-baru ini menekankan pentingnya prosedur yang benar dalam mengamankan screenshot agar dapat digunakan sebagai barang bukti yang kuat saat melaporkan kasus ke pihak kepolisian. Ketidaktahuan akan aturan ini sering kali membuat laporan terhambat karena bukti yang dianggap lemah.
Langkah pertama yang harus diperhatikan adalah integritas dari tangkapan layar tersebut. Pihak kepolisian di Mataram mengingatkan bahwa tangkapan layar yang telah melalui proses penyuntingan atau pengeditan menggunakan aplikasi pihak ketiga berisiko untuk ditolak sebagai bukti sah. Cara yang paling disarankan adalah melakukan pengambilan gambar layar secara langsung melalui perangkat yang digunakan tanpa tambahan aplikasi manipulasi apa pun. Pastikan seluruh informasi, seperti waktu kejadian, nama pengirim, dan isi pesan, terlihat secara utuh dan jelas.
Selain keaslian file, pihak penyidik juga akan memverifikasi kesesuaian data tersebut. Dalam kasus tertentu, Polres Mataram mungkin akan melakukan penyitaan perangkat elektronik secara sah untuk memastikan bahwa bukti yang dilaporkan benar-benar berasal dari sumber aslinya. Oleh karena itu, jangan pernah menghapus pesan atau data asli dari ponsel Anda sebelum ada arahan resmi dari penyidik. Menjaga keutuhan bukti adalah tanggung jawab utama pelapor untuk menjamin keberhasilan proses hukum yang sedang berjalan.
Polres Mataram juga menyoroti pentingnya mencatat konteks di balik bukti digital tersebut. Hanya memberikan tangkapan layar tanpa kronologi yang jelas akan menyulitkan penyidik dalam memahami alur tindak pidana yang terjadi. Buatlah laporan tertulis yang merinci waktu, tempat, dan bagaimana kejadian tersebut berlangsung agar pihak kepolisian bisa menghubungkan antara tangkapan layar tersebut dengan unsur pidana yang sedang diselidiki. Ini adalah prosedur sah yang sangat membantu percepatan proses investigasi.
Bagi masyarakat yang mengalami perundungan siber atau penipuan daring, jangan terburu-buru melakukan screenshot sebelum memastikan bahwa akun pelaku belum diblokir. Jika akun sudah diblokir, akses untuk melihat pesan yang menjadi bukti bisa hilang. Segera ambil tindakan dengan cara yang tenang dan sistematis. Simpan file tangkapan layar di tempat yang aman dan jangan disebarluaskan ke media sosial sebelum kasusnya ditangani oleh pihak berwajib, karena tindakan tersebut bisa berpotensi melanggar privasi atau undang-undang ITE lainnya.
