Hari: 12 Mei 2025

Kurang Dari 24 Jam Pelaku Curanmor Diringkus Polres Sampang

Kurang Dari 24 Jam Pelaku Curanmor Diringkus Polres Sampang

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sampang menunjukkan kinerja yang sigap dan responsif dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, tim gabungan Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus seorang pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Torjun. Keberhasilan ini diumumkan oleh Kapolres Sampang, AKBP Budi Santoso, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sampang pada hari Jumat, 16 Mei 2025, pukul 10.00 WIB.

Penangkapan pelaku curanmor ini berawal dari laporan seorang warga Desa Pangongsean, Kecamatan Sampang, bernama Bapak Ahmad Fauzi, yang kehilangan sepeda motornya pada Kamis malam, 15 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Sampang yang dipimpin oleh Kasatreskrim AKP Harianto segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Berbekal informasi dari saksi mata dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku pencuran kendaraan bermotor.

Setelah melakukan pengejaran, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku curanmor yang diketahui berinisial MS (28 tahun), warga Kecamatan Torjun, di kediamannya pada Jumat dini hari, 16 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual atau diubah identitasnya. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sampang, AKBP Budi Santoso, mengapresiasi kinerja cepat dan profesional dari tim Satreskrim dalam mengungkap kasus pelaku curanmor ini. Beliau menegaskan bahwa Polres Sampang tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku tindak pidana, khususnya curanmor, yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Sampang,” ujarnya. Saat ini, pelaku MS masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang untuk pengembangan kasus lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain atau jaringan curanmor yang lebih besar.

28 Motor Balap Liar di Pekanbaru Tak Berkutik Saat Subuh

28 Motor Balap Liar di Pekanbaru Tak Berkutik Saat Subuh

Pekanbaru – Aksi balap liar yang meresahkan warga Pekanbaru kembali ditindak tegas oleh aparat kepolisian. Sebanyak 28 unit sepeda motor yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut berhasil diamankan dalam operasi penertiban yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru pada waktu subuh di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan arena balap liar.

Operasi senyap yang dilakukan jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru ini berhasil menjaring puluhan remaja dan pemuda yang asyik memacu kendaraannya secara tidak tertib dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Razia yang dilakukan menjelang waktu subuh ini disinyalir menjadi waktu favorit para pelaku balap liar untuk beraksi karena kondisi jalan yang relatif sepi. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi antara lain Jalan Diponegoro dan Jalan Gajah Mada.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang sangat mengganggu dan membahayakan. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas dengan menggelar operasi penertiban ini,” ujar Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti. Puluhan sepeda motor yang diamankan tersebut sebagian besar tidak memenuhi standar keselamatan, seperti tidak memiliki spion, lampu, dan menggunakan knalpot brong yang memekakkan telinga.

Para pelaku balap liar yang terjaring dalam operasi ini akan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan pelanggaran lalu lintas yang mereka lakukan. Selain itu, pihak kepolisian juga akan memberikan pembinaan dan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan bahaya dari aksi balap liar. Orang tua para pelaku juga akan dipanggil untuk memberikan perhatian lebih kepada aktivitas anak-anak mereka.

Tindakan tegas Polresta Pekanbaru ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang sudah lama resah dengan keberadaan balap liar. Diharapkan, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kota Pekanbaru.

Penertiban ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah munculnya kembali aksi balap liar di kemudian hari, demi ketenangan warga.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa