Hari: 10 Mei 2025

Kadiv TIK Polri: Arsitek Utama Transformasi Digital Kepolisian Demi Pelayanan Prima

Kadiv TIK Polri: Arsitek Utama Transformasi Digital Kepolisian Demi Pelayanan Prima

Di era serba digital ini, adaptasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan bagi setiap organisasi, tak terkecuali Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Di garda terdepan dalam memimpin perubahan ini adalah Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK Polri). Beliau memegang peranan sentral sebagai motor penggerak transformasi digital di tubuh kepolisian, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan terutama, kualitas pelayanan prima kepada masyarakat.

Membangun Infrastruktur Digital yang Modern dan Terintegrasi:

Kadiv TIK Polri bertanggung jawab dalam merancang, membangun, dan memelihara infrastruktur digital Polri yang modern dan terintegrasi. Ini mencakup pengembangan sistem informasi berbasis teknologi, jaringan komunikasi yang aman dan handal, serta implementasi berbagai aplikasi dan platform digital yang mendukung tugas-tugas kepolisian. Dengan infrastruktur yang kuat, Polri dapat mengelola data secara efisien, mempercepat proses penanganan laporan, dan meningkatkan koordinasi antar unit kerja di seluruh Indonesia.

Mendorong Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi Terkini:

Di bawah kepemimpinan Kadiv TIK Polri, inovasi teknologi terus didorong untuk meningkatkan kinerja kepolisian. Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk analisis data kriminal, pengembangan aplikasi mobile untuk pelaporan dan layanan masyarakat, serta implementasi teknologi forensik digital adalah beberapa contoh upaya transformasi ini. Dengan mengadopsi teknologi terkini, Polri dapat bekerja lebih cerdas, lebih cepat, dan lebih akurat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Memperkuat Keamanan Siber dan Perlindungan Data:

Dalam era digital, keamanan siber menjadi prioritas utama. Kadiv TIK Polri memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keamanan seluruh sistem informasi dan data kepolisian dari berbagai ancaman siber. Ini meliputi implementasi sistem keamanan yang canggih, pelatihan personel terkait keamanan siber, serta kerjasama dengan pihak terkait dalam penanganan kejahatan siber. Perlindungan data masyarakat yang dipercayakan kepada Polri juga menjadi fokus utama dalam setiap pengembangan sistem TIK.

Meningkatkan Pelayanan Publik Melalui Platform Digital:

Salah satu tujuan utama transformasi digital Polri adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kadiv TIK Polri berperan penting dalam mengembangkan berbagai platform digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian, seperti pelaporan online, pengaduan masyarakat, informasi SIM dan STNK, serta layanan informasi lainnya. Dengan layanan digital yang mudah diakses, diharapkan interaksi antara Polri dan masyarakat menjadi lebih efisien.

Dibacok di Langkat, Polisi Alami Luka, Pelaku Melarikan Diri

Dibacok di Langkat, Polisi Alami Luka, Pelaku Melarikan Diri

Insiden nahas menimpa seorang anggota kepolisian dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara saat menjalankan tugas di Kabupaten Langkat. Personel polisi berinisial RDS (30) mengalami luka robek yang cukup serius di bagian lengan tangan kiri akibat dibacok oleh seorang terduga bandar narkoba berinisial AJ. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB saat petugas melakukan penyamaran (undercover buy) di sebuah pondok di Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kejadian bermula ketika RDS melakukan penyamaran untuk melakukan transaksi narkoba dengan terduga pelaku. Namun, saat transaksi akan dilakukan, AJ diduga merasa curiga terhadap petugas yang menyamar dan mencoba melarikan diri ke arah belakang pondok sambil membawa sebilah parang.

Dalam upaya melarikan diri, AJ nekat membacok RDS yang berusaha melakukan penangkapan. Akibat sabetan parang tersebut, anggota polisi itu mengalami luka robek yang cukup serius di bagian lengan tangan kiri dan langsung mendapatkan penanganan medis. Setelah melakukan pembacokan, AJ berhasil melarikan diri dan kini menjadi buronan pihak kepolisian.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pembacokan terhadap anggotanya. Pihaknya menyatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Pura untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat tengah melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku yang melarikan diri.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan segala upaya untuk menangkap pelaku serta mengungkap motif di balik tindakan kekerasan tersebut. Beliau mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, serta meminta dukungan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Langkat. Kondisi RDS dilaporkan membaik setelah mendapatkan perawatan medis.

Insiden ini menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi anggota kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Meskipun demikian, pihak kepolisian menegaskan tidak akan gentar dan akan terus berupaya memberantas kejahatan narkoba di wilayah Langkat.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !

Kades Mataram Minta Pijat Kelamin ke Siswi, Pelaku Ditangkap Polisi

Kades Mataram Minta Pijat Kelamin ke Siswi, Pelaku Ditangkap Polisi

Kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang Kepala Desa (Kades) di wilayah Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terhadap seorang siswi akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian dari Polresta Mataram berhasil menangkap oknum Kades berinisial HM (52 tahun) pada hari Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WITA di kediamannya. Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan dari pihak keluarga korban terkait permintaan tidak senonoh agar siswi tersebut minta pijat kelamin.

Kasus ini bermula ketika korban, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 15 tahun, yang sedang melaksanakan kegiatan praktik kerja lapangan (PKL) di kantor desa, diduga mendapatkan perlakuan tidak pantas dari Kades HM. Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian pada Kamis, 8 Mei 2025, korban mengaku bahwa Kades HM beberapa kali melontarkan perkataan yang mengarah pada pelecehan seksual, termasuk permintaan agar korban minta pijat kelamin.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Irwan Setiawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 9 Mei 2025, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan cukup bukti dan keterangan saksi untuk menetapkan HM sebagai tersangka. “Kami sangat serius menangani kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban,” ujar Kombes Pol. Irwan Setiawan. Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dan tindak pidana asusila.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kantor desa dan kediaman tersangka, termasuk catatan percakapan dan keterangan saksi lainnya yang menguatkan dugaan tindakan cabul tersebut. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain atau fakta-fakta baru dalam kasus ini.

Reaksi keras muncul dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Mataram dan tokoh masyarakat setempat. Mereka mengecam tindakan oknum Kades tersebut dan mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam menindak tegas pelaku. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Mataram, Ibu Siti Aminah, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini dan memastikan akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan seorang tokoh publik yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Permintaan tidak senonoh agar siswi minta pijat kelamin jelas merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran terhadap hak-hak anak. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Penangkapan Kades HM ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kasus serupa untuk tidak ragu melaporkannya. Keberanian korban untuk mengungkap kejadian ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat mendorong korban lain untuk berani berbicara. Proses hukum terhadap tersangka HM akan terus dikawal hingga tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.