Hari: 6 Mei 2025

Polres Terbuka, Publik Percaya: Upaya Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Polres Terbuka, Publik Percaya: Upaya Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Kepolisian Resor (Polres) memegang amanah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk menjalankan tugas ini secara efektif, transparansi dan akuntabilitas menjadi pilar utama dalam membangun dan memelihara kepercayaan publik. Berbagai upaya terus dilakukan Polres untuk membuka diri dan mempertanggungjawabkan setiap tindakan kepada masyarakat.

Transparansi di lingkungan Polres diwujudkan melalui berbagai cara. Informasi terkait layanan kepolisian, prosedur penanganan perkara, hingga anggaran operasional secara bertahap diakseskan kepada publik melalui website resmi, media sosial, dan papan informasi di kantor Polres. Langkah ini memungkinkan masyarakat untuk memahami kinerja Polres dan proses penegakan hukum yang berlaku.

Selain itu, Polres juga aktif dalam menjalin komunikasi dan dialog dengan masyarakat. Forum-forum diskusi, kegiatan tatap muka dengan tokoh masyarakat, serta program police goes to school/campus menjadi sarana untuk mendengarkan aspirasi, menerima kritik, dan memberikan penjelasan terkait kebijakan dan tindakan kepolisian. Keterbukaan ini membangun pemahaman yang lebih baik antara Polres dan publik.

Akuntabilitas menjadi landasan pertanggungjawaban Polres atas setiap tindakan yang diambil. Mekanisme pengawasan internal yang kuat, seperti adanya Propam (Profesi dan Pengamanan), bertugas untuk mengawasi perilaku anggota Polres dan menindak tegas setiap pelanggaran. Masyarakat juga diberikan saluran pengaduan yang jelas dan mudah diakses jika menemukan adanya penyimpangan atau tindakan tidak profesional dari anggota Polres. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara transparan.

Survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polres juga menjadi salah satu bentuk akuntabilitas. Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Polres untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan merespons kebutuhan masyarakat secara lebih baik. Polres berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja berdasarkan umpan balik dari publik.

Pemanfaatan teknologi juga mendukung transparansi dan akuntabilitas Polres. Sistem pelaporan online yang memungkinkan pelapor memantau perkembangan kasus, aplikasi pengaduan yang terintegrasi, serta publikasi informasi penanganan perkara secara berkala adalah contoh konkret upaya Polres dalam memberikan informasi yang mudah diakses dan dipertanggungjawabkan Membangun kepercayaan publik adalah proses berkelanjutan yang membutuhkan komitmen dan konsistensi. Upaya Polres dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas merupakan langkah positif untuk mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya (Presisi).

Bongkar Kasus Narkoba di Depok, Polisi Ringkus Lima Pengedar dengan Barang Bukti Signifikan!

Bongkar Kasus Narkoba di Depok, Polisi Ringkus Lima Pengedar dengan Barang Bukti Signifikan!

Aparat kepolisian dari Polres Metro Depok berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba dan menangkap lima orang tersangka dalam sebuah operasi penggerebekan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Depok. Pengungkapan kasus narkoba ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukumnya. Operasi penangkapan yang dilakukan pada hari Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja siap edar.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Budi Santoso, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, pada hari Selasa, 6 Mei 2025, pukul 10.00 WIB, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus narkoba ini. “Berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan di kawasan Beji, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi beberapa orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” jelas Kombes Pol. Budi Santoso.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Budi Santoso mengungkapkan bahwa dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 kilogram sabu, 5 kilogram ganja kering, serta sejumlah alat timbang digital dan paket pembungkus narkoba. Lima orang tersangka yang berhasil diamankan memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan ini, mulai dari pengedar hingga kurir. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus narkoba ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan menangkap pelaku lainnya yang mungkin terlibat,” tegasnya.

Penangkapan lima pengedar narkoba ini merupakan langkah signifikan dalam upaya Polres Metro Depok menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kombes Pol. Budi Santoso mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas kasus narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.

Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara. Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku kejahatan narkoba di wilayah Depok.